Kamis, 22 April 2010

Hukum Perdata

Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu Code Napoleon yang disusun berdasarkan hukum Romawi Corpus Juris Civilis yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut Code Civil (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yang masih dipergunakan terus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813)

Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :

1. Burgerlijk Wetboek yang disingkat BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda.
2. Wetboek van Koophandel disingkat WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]

Kodifikasi ini menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah merupakan terjemahan dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda
[sunting] KUHPerdata

Yang dimaksud dengan Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata baratBelanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.

Pada 31 Oktober 1837, Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem di angkat menjadi ketua panitia kodifikasi dengan Mr. A.A. Van Vloten dan Mr. Meyer masing-masing sebagai anggota yang kemudian anggotanya ini diganti dengan Mr. J.Schneither dan Mr. A.J. van Nes. Kodifikasi KUHPdt. Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No. 23 dan berlaku Januari 1948.

Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.
[sunting] Isi KUHPerdata

KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :

1. Buku 1 tentang Orang / Personrecht
2. Buku 2 tentang Benda / Zakenrecht
3. Buku 3 tentang Perikatan /Verbintenessenrecht
4. Buku 4 tentang Daluwarsa dan Pembuktian /Verjaring en Bewijs

Subyek Dan Obyek Hukum

Subyek Hukum adalah setiap makhluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum.
Subyek hukum terdiri dari dua jenis :
1.) Manusia Biasa (Natuurlijke Persoon)
2.) Badan Hukum (Rechts Persoon)
Adapun obyek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yaitu benda.Benda yaitu segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik.
Macam-macam pelunasan Hutang:
1) Jaminan Umum:
a)Benda tersebut bersifat ekonomis (dapat dinilai dengan uang)
b)Benda tersebut dapat dipindah tangankan haknya kepada pihak lain.
2) Jaminan Khusus:
a)Gadai adalah Hak yang diperoleh dari kreditur atas suatu barang bergerak yang diberikan kepadanya oleh debitur atau orang lain atas namanya untuk menjamin suatu hutang.
b)Hipotik adalah Suatu hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk mengambil penggantian dari padanya bagi pelunasan suatu perhutangan.
c)Hak Tanggungan adalah Hak jaminan atas tanah yang dibebankan berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu untuk pelunasan hutang dan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur yang lain.
d)Fidusia adalah Suatu perjanjian accesor antara debitor dan kreditor yang isinya penyerahan hak milik secara kepercayaan atau benda bergerak milik debitor kepada kreditur.

Pengertian Hukum Dan Ekonomi

Pengertian hukum menurut para ahli :

- Aristoteles : dimana masyarakat menaati dan menerapkan dalam anggotanya sendiri.

- Grotius : suatu aturan dari tindakan moral yang mewajibkan pada suatu yang benar.

- Hobbes : suatu kebenaran dimana dunia hukum melalui kebenaran mengandung perintah terhadap yang lainnya.

- Philips S. James : sekumpulan aturan untuk membimbing prilaku manusia yang diterapkan dan ditegakkan diantara anggota suatu Negara.

- Utrechts : himpunan peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dank arena itu harus ditaati oleh masyarakat.

- Van kan : keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

- Wiryono kusumo : keseluruhan peraturan yang baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya akan dikenakan sanksi.

Unsur hukum :

1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa.
3. Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi.
4. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sanksi yang tegas.

Kodifikasi hukum

Pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

Menurut teori ada 2 macam kodifikasi hukum, yaitu :

1. Kodifikasi terbuka : Kodifikasi yang membuka diri tehadap terdapatnya tambahan-tambahan diluar induk kondifikasi.
2. Kodifikasi tertutup : kodifikasi yang menyangkut permasalahannya dimasukkan kedalam kodifiaksi atau buku kumpulan peraturan.

Unsur-unsur kodifikasi :

1. Jenis-jenis hukum tertentu
2. Sistematis
3. Lengkap

Tujuan kodifikasi hukum tertulis untuk memperoleh :

1. Kepastian hukum
2. Penyederhanaan hukum
3. Kesatuan hukum

Hukum Ekonomi

Adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Hukum ekonomi dibedakan menjadi 2, yaitu :

1. Hukum ekonomi pembangunan : yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
2. Hukum ekonomi social : menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.

Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dibedakan atas :

1. Hukum tertulis : hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan.
2. Hukum tak tertulis : hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).

Asas yang dianut hukum Indonesia adalah :

1. Asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
2. Asas manfaat,
3. Asas demokrasi pancasila,
4. Asas adil dan merata,
5. Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan,
6. Asas hukum,
7. Asas kemandirian,
8. Asas keuangan,
9. Asas ilmu pengetahuan,
10. Asas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat,
11. Asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dan
12. Asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.

Hubungan etika dengan hati nurani

Etika mempelajari agar dapat bertindak sesuai dengan norma-norma yang dapat diterima oleh masyarakat. Dengan adanya hati nurani membuat seseorang bertindak sesuai kaidah atau norma etika.

Hubungan etika dengan kebebasan bertanggung jawab

Kebebasan sangat diperlukan karena dapat membuat orang merasa lebih hidup, senang dapat berbuat sesuai dengan apa yang diinginkan, bebas berekspresi dan lepas. Namun kebebasan tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab dalam prakteknya. Dengan adanya kebebasan yang bertanggung jawab lingkungan baik di keluarga, sekolah, universitas, masyarakat, pemerintah, bangsa dan Negara menjadi aman dan tertib.

Hubungan etika dengan nilai dan norma

Dalam kaitannya antara etika dengan nilai dan norma, sangat berdasar pada dua sifat mendasar yaitu sifat positif dan negative. Orang cenderung bersikap positif akan mendapatkan esensi-esensi atau nilai yang bermanfaat dari apa yang telah dijalani. Sedangkan orang yang cenderung bersifat negative akan mendapatkan sanksi-sanksi dari norma yang telah dibuat.

Hubungan etiak dengan hak dan kewajiban

Dengan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban maka akan tercipta suatu timbale balik yang baik dan tidak berat sebelah antara pihak yang menuntut haknya dengan pihak yang menuntut kewajibannya.

Minggu, 11 April 2010

Pengertian Macam-Macam Anggaran

Anggaran

Anggaran (Budget) adalah suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif aktivitas usaha sebuah organisasi (pemasaran, produksi dan keuangan). Anggaran mengidentifikasi sumber daya dan komitmen yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan organisasi selama periode yang dianggarkan.

Penganggaran adalah penciptaan suatu rencana kegiatan yang dinyatakan dalam ukuran uang. Penganggaran memainkan peran penting di dalam perencanaan, pengendalian, dan pembuatan keputusan. Anggaran juga untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi.

Karakteristik Anggaran

1. Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
2. Anggaran dinyakan dalam istilah moneter, walaupun jumlah moneter dapat saja ditunjang jumlah non moneter.
3. Anggaran umumnya mencakup jangka waktu 1 tahun.
4. Anggaran merupakan komitmen atau kesanggupan manajemen yang berarti bahwa para manajer setuju untuk menerima tanggung jawab untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam anggaran.
5. Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh otoritas yang lebih tinggi ketimbang oleh pihak yang menganggarkan.
6. Sekali disetujui, anggaran hanya dapat diubah di bawah kondisi tertentu atau yang telah ditetapkan.
7. Secara berkala, kinerja keuangan sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran dan selisihnya dianalisis dan dijelaskan.

Tujuan Pokok Anggaran

• Memprediksi transaksi dan kejadian finansial serta non finansial di masa yang akan datang.

• Mengembangkan informasi yang akurat dan bermakna bagi penerima anggaran

Manfaat Anggaran

• Angka laba yang dikehendaki oleh perusahaan.
• Sumber daya yang diharapkan dapat dihasilkan atau digunakan selama periode anggaran yang akan datang
• Memberikan landasan atau dasar dalam pengambilan alternatif yang terbaik.

Keterbatasan Penganggaran

• Dalam banyak kejadian, anggaran cenderung terlalu menyederhanakan fakta situasi nyata di lapangan
• Terlampau menekankan hasil ( Yi : laba bersih sesungguhnya dibandingkan dengan jumlah laba yang dianggarkan ), namun bukan pada sebab musababnya.
• Tema partisipatif pada anggaran menuntut dukungan penuh dan keterlibatan manajemen.
• Dapat menggerogoti inisiatif manajemen dengan menghalangi perkembangan dan tindakan baru yang tidak tercakup dalam anggaran.
• Proses penganggaran bukanlah ilmu murni dan pertimbangan yang baik memainkan peran esensial.

Macam-macam anggaran

1. Anggaran Penjualan adalah merupakan suatu penentuan jumlah unit penjualan yang diperkirakan akan dijual di dalam suatu perusahaan untuk periode yang akan datang. Pada umumnya anggaran penjualan ini akan menyebutkan jumlah unit yang dijual serta harga jual per unit produk tersebut untuk masing-masing daerah penjualan yang ada. Dengan demikian, maka dari anggaran penjualan yang disusun tersebut akan dapat diketahui proyeksi penerimaan pendapatan perusahaan dari penjualan produk serta jumlah unit untuk masing-masing jenis produk yang dijual.

Untuk menyusun anggaran penjualan ini perlu disusun peramalah penjualan perusahaan dengan mempergunakan model yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi dari penjualan produk perusahaan. Beberapa model yang dapat dipergunakan untuk mengadakan penyusunan anggaran penjualan produk perusahaan ini antara lain : model tren pangkat tunggal, tren pangkat dua, regresi dan lain-lain.
2. Anggaran produksi merupakan skedul rinci yang mengidentifikasi produk atau jasa yang harus dihasilkan atau disediakan untuk meraih penjualan yang dianggarkan dan kebutuhan persediaan. Anggaran produksi dapat disusun setelah mengetahui berapa besar rencana penjualan untuk masing-masing produk. Rencana penjualan ini dapat dilihat dalam anggaran penjualan. Berdasarkan rencana penjualan yang telah tersusun tersebut serta dengan mempertimbangkan perubahan persediaan produk akhir yang ada, maka anggaran produksi dapat disusun.

Di dalam pemilihan pola produksi untuk perusahaan, maka manajemen selayaknya mempertimbangkan berbagai macam faktor yang berhubungan dengan biaya-biaya yang menjadi tanggungan perusahaan apabila perusahaan tersebut memilih salah satu dari pola produksi antara lain : Pola produksi konstan, Pola produksi bergelombang, Pola produksi moderat.

3. Anggaran Biaya Bahan Baku merupakan pembelian yang diperlukan untuk sepanjang tahun yang dirinci untuk setiap jenis bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi dan untuk tujuan persediaan yang diinginkan. Apabila anggaran bahan baku telah disusun, maka anggaran bahan baku telah dapat disusun pula. Dengan dasar kebutuhan bahan baku yang akan dibeli ini maka manajemen perusahaan akan deapat memperhitungkan berapa besarnya dana yang diperlukan dalam pembelian bahan bakuuntuk keperluan proses produksi dalam perusahaan yang bersangkutan.

4. Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung merupakan unsur penting yang akan dikendalikan biayanya, Karena tenaga kerja langsung salah satu unsur pembentuk harga pokok produksi. Tanpa adanya pengendalian tenaga kerja langsung yang baik, maka besar kemungkinan bahwa biaya tenaga kerja langsung ini menjadi lebih besar dari biaya yang sewajarnya, sehingga harga pokok produksi akan menjadi bertambah besar. Kondisi ini tentu saja akan menurunkan daya saing perusahaan.

Untuk mengadakan perhitungan terhadap biaya tenaga kerja langsung yang dipergunakan di dalam pelaksanaan proses produksi, maka perlu ditentukan dahulu satuan dasar yang akan dipergunakan untuk perhitungan tersebut. Satuan dasar ini penting artinya karena dengan adanya satuan dasar, maka kesimpangsiuran di dalam penyusunan biaya tenaga kerja langsung tersebut akan dapat dihindarkan.

Pada umumnya untuk menyusun perhitungan biaya tenaga kerja langsung dikenal 2 macam dasar perhitungan, yaitu upah per unit produk dan upah per jam. Masing-masing sistem upah tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga sebelum mengadakan pemilihan sistem mana yang dipergunakan di dalam perusahaan maka perlu mempelajari terlebih dahulu sistem mana yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

5. Anggaran Biaya Overhead Pabrik merupakan komponen ketiga di dalam penyusunan perhitungan besarnya harga pokok produksi. Biaya overhead pabrik terdiri dari seluruh biaya yang terjadi di dalam pabrik kecuali biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.

Untuk menyusun biaya overhead pabrik ini manajemen akan menetapkan besarnya tarif biaya overhad pabrik atas dasar anggaran biaya overhead pabrik yang akan dikeluarkan pada tahun yang akan datang yang dibebankan kepada setiap unit produk yang diproduksikan. Manajemen perusahaan akan memilih suatu variable sebagai dasar perhitungan biaya overhead pabrik yang ada dalam perusahaan. Pada dasarnya manajemen perusahaan akan mempergunakan dasar jam kerja buruh langsung untuk mengadakan perhitungan besarnya biaya overhead pabrik di dalam perusahaan tersebut.

6. Anggaran Persediaan merupakan jumlah persediaan yang dibutuhkan untuk bahan baku langsung dan persediaan produk jadi untuk anggaran harga pokok produk dijual dan neraca dianggarkan secara terinci untuk persediaan akhir yang diharapkan dan unit produk yang terjual.

7. Anggaran Biaya Non Produksi merupakan sruktur terinci yang tidak termasuk dalam biaya-biaya produksi. Selain itu biaya non produksi ini hanya sebagai penunjang kegiatan produksi sehingga tidak akan mempengaruhi penjualan yang sudah dianggarkan dan kebutuhan persediaan.

8. Anggaran Pengeluaran Modal merupakan anggaran yang mengumpulkan laba sebanyak-banyaknya dengan mengeluarkan semua aktiva atau modal yang dimiliki. Oleh karena itu dalam anggaran ini harus sangat teliti dalam mengambil keputusan untuk menghindari kerugian yang sangat besar.

9. Anggaran Kas merupakan anggaran yang sederhana menunjukkan saldo awal kas, ditambah kas masuk yang diantisipasi lebih, dikurangi pengeluaran kas yang diantisipasi, saldo kas lebih atau kurang maupun yang akan mungkin perlu dipinjam.

10. Anggaran Rugi-Laba merupaka hasil akhir dari semua anggaran operasional seperti penjualan, harga pokok penjalan, biaya komersil dan biaya adminstrasi dan keuangan diringkas dalam laporan laba-rugi dianggarkan.

11. Anggaran Neraca adalah neraca yang memberikan gambaran saldo akhir aktiva, utang, dan modal yang diantisipasi jika rencana yang dianggarkan terlaksana dengan baik.

12. Anggaran Perubahan Posisi Keuangan adalah memuat mengenai rencana perubahan aktiva, utang, dan modal perusahaan selama periode yang dianggarkan untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan.

Nama : Dedy Setia Putra
Kelas : 2EB06
NPM : 20208317

Senin, 05 April 2010

Pulau Impian Di Ujung Jawadwipa

Pulau Impian yang dimaksud dari judul diatas adalah Pulau Umang. Pulau yang menjanjikan keindahan berjuta kenyamanan.

Pulau yang terletak 183 km dari Jakarta dan ditempuh selama 4 jam dengan kendaraan roda empat, dilanjutkan menyebrang dengan kapal hanya 5 menit, menghadirkan suasana panorama alam yang asri nan mempesona dengan pemandangan perbukitan di Pulau Jawa. Pulau Umang menghadirkan sebuah resort bernuansa alam yang dirancang sedemikian rupa sehingga sentuhan bangunan dan keindahan alam sekitarnya memberikan kenyamanan tersendiri. Mereka yang datang pun akan merasakan seperti berada disuatu tempat tersembunyi yang jauh dari hingar-bingar perkotaan. Merupakan tempat yang ideal untuk beristirahat dan member refreshing bagi yang jenuh dengan rutinitas kehidupan metropolitan.

Pulau Umang Resort & Spa memiliki fasilitas-fasilitas bernuansa natural dan semuanya terletak di tepi pantai seperti : leisure SPA, swimming pool, kids pool, jacuzzy,sunrise café yang memyuguhkan makanan local maupun Internasional, function hall, meeting room, karaoke room, games room, billiard, tenis meja dan aktivitas olah raga air.

Resort Pulau Umang memang menjanjikan berjuta kenyamanan. Tren global “back to nature” merupakan gaya hidup yang paling banyak diminati oleh masyarakat kota-kota besar saat ini sebagai sarana rekreasi yang menyehatkan dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup. Rekreasi “back to nature” mempunyai kelebihan karena selain menyehatkan juga menyadarkan manusia bahwa kelestarian lingkungan harus terus dijaga agar ada keseimbangan didalam kehidupan manusia.

Makam Dengan Harga 10 Triliun

Lippo Karawaci membangun pemakaman supermewah. Konsepnya disesuaikan dengan aturan berbagai agama.

BOSAN dengan pekerjaan lama? Ingin pekerjaan yang baru dengan gaji lebih tinggi? Barangkali tak ada salahnya menjadi sales kuburan. Ya, sales kuburan, Tetapi ini bukan sembarang makam. Namanya San Diego Hills Memorial Park and Funeral Homes, taman pemakaman supermewah yang dibangun pengembang beken PT. Lippo Karawaci. Pemakaman yang dibangun diatas lahan seluas 500 hektar memnyediakan 1,25 juta kavling makam dan menjadi pemakaman modern terlengkap di dunia. Seorang sales makam di San Diego bisa berpenghasilan Rp 10 juta per bulan ditambah makam ini menghabiskan dana 10 Triliun. Bisa di bayangkan?

Makam San Diego ini dirancang untuk beragam agama : Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha dan kepercayaan yang lainnya. Semua dibangun dengan rapi sesuai dengan sistem Undang-Undang Agraria. Itu sebabnya, kepemilikan makam ini dapat diperjual-belikan dengan harga sesuai dengan mekanisme pasar. Selain itu San Diego juga dirancang dengan arah kiblat yang sempurna, untuk umat Islam dan juga didesain dengan perhitungan yang sesuai dengan keharmonisan lingkungan.

Soal fasilitas? Tak usah khawatir. Semuanya sudah tersedia dengan fasilitas yang mewah selain itu San Diego juga memiliki Chapel Square San Diego Hills yang belum tentu ditemui di taman pemakaman lainnya. Di dalamnya juga terdiri bangunan bergaya arsitektur mediteran yaitu Forest Chapel dan bangunan kuno bergaya Turki dan juga ada Heavenly Dome yang berfungsi sebagai gedung serba guna.

Jangan bayangankan San Diego hanya sebagai pemakaman yang dilengkapi berbagai gedung. San Diego bisa berfungsi sebagai “Arena Wisata”. Misalnya : restoran mewah nan modern Imperal Aryadutha, fasilitas-fasilitas olahraga seperti lapangan basket, lapangan sepak bola, jogging track hingga kolam renang tersedia bagi pengunjung. Jika masih merasa belum puas, penggunjung dapat menikmati fasilitas perahu dayung di Lake Angeles yang merupakan danau buatan seluas 8 hektar. Pokoknya semua kebutuhan kosumen akan terpenuhi. Yang pasti, pemakaman ini jauh dari kesan menakutkan, tidak rapi, tidak aman, tidak member kedamaian dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk mengenang anggota keluarganya yang telah tiada.

Dengan semua kemewahan ini bisa kita lihat hanya untuk pemakaman saja sudah tersedia pemakaman yang super mewah layaknya hotel bintang 5 atau perumahan elit dengan fasilitas nomor wahid. Ini akan menjadi kesenjangan social yang tinggi dalam masyarakat umum khususnya masyarakat menengah kebawah.